
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Kasus perampokan disertai pembunuhan di Jalan Simpang Trinsing, Jingah, Teweh Baru, Barito Utara (Barut), Kalteng, perlahan mulai terungkap, Ahad (4/8/2024).
Kasus yang sempat menggegerkan warga Barut itu terjadi pada Ahad (14/7/2024) lalu.
Dikabarkan seorang wanita bernama Liana (40) warga Kelurahan Jingah, Teweh Baru, Barito Utara (Barut), Kalteng, ditemukan berlumuran darah dengan kondisi mengenaskan di rumahnya, Minggu (14/7/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Wanita paruh baya itu diduga kuat korban perampokan, karena ada sejumlah barang miliknya hilang, yakni dompet dan juga handphone.
Update terbaru, Hp milik korban Liana telah ditemukan dan diamankan Satreskrim Polres Barut.
Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan membenarkan pihaknya telah mengamankan salah satu terduga pelaku pencurian dan pemberatan dan pembunuhan seorang wanita di Jingah.
AKP Ricky mengungkapkan, jika Hp korban telah ditemukan dan salah satu terduga diamankan serta masih dilakukan penyidikan guna diambil keterangan.
Menurutnya, Hp korban sebelumnya diamankan dari seorang pria berinisial RY di Desa Hajak, Teweh Baru.
Namun menurut pengakuannya Hp tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal ketika melintas di kampung Hajak saat membeli BBM.
“Berdasarkan informasi tersebut Unit Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan pengembangan,” ujar AKP Ricky, Ahad malam.
Adapun hasil pengembangan pihaknya, diduga penjual Hp korban di Hajak adalah pria berinisial BS.
Selanjutnya BS diamankan pihaknya di kediamannya pada rumah lanting (Manggala).
“BS kami amankan beserta 4 barang bukti Hp curian lainnya. BS juga menyatakan bahwa benar menjual Hp korban tersebut ke Desa Hajak,” kata AKP Ricky.
Dalam pengakuannya BS ke penyidik jika dia mendapatkan HP korban tersebut dari rekannya berinisial SL.
“Setelah kami crosscheck ternyata seorang bernama SL sudah meninggal dunia pada bulan Juni lalu. Sedangkan kejadian curas yang menyebabkan korban meninggal terjadi pada tanggal 14 Juli 2024,” imbuhnya.
Atas pengakuan itu, AKP Ricky bilang, sementara alibi BS belum bisa dipertanggungjawabkan terkait asal usul HP korban tersebut. Maka dari itu pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Untuk tersangka BS sendiri sudah kami lakukan penahanan terkait dengan kasus pencurian HP yang ditemukan di kediamannya. Kami juga masih mendalami apakah BS terlibat dalam tindak pidana curas di Jingah,” pungkas AKP Ricky.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Liana (40) warga Kelurahan Jingah, Teweh Baru, Barito Utara (Barut), Kalteng, ditemukan berlumuran darah dengan kondisi mengenaskan di rumahnya, Minggu (14/7/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Wanita paruh baya itu diduga kuat korban perampokan, karena ada sejumlah barang miliknya hilang, yakni dompet dan juga handphone.
Selain itu kondisi kamar korban juga terlihat acak-acakan dan lemari pakaian dengan kondisi terbuka.
Sebelum ditemukan, korban diketahui sendirian tinggal sendirian di rumahnya Jalan Muara Teweh – Banjarmasin, tepatnya di Jalan Simpang Trinsing. Dengan kondisi masih bernafas, oleh keluarga dan warga korban sempat dilarikan ke rumah sakit
Namun nyawanya tak tertolong karena mengalami luka parah di bagian kepala belakang dan wajah diduga akibat hantaman benda tumpul.
Keluarga korban bernama Kapto Mutaji menuturkan, malam itu korban sendiri tinggal di rumah. Suaminya Agus dan sang anak ketika itu sedang membeli gorengan ke kampung Jingah.
“Suaminya sempat mampir ke rumah orang tua untuk cas HP. Ketika pulang kaget melihat darah depan rumah,” ujar Kapto kepada kabarmuarateweh.id, ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (15/7/2024) pagi.
Editor: Aprie













