
kabarmuarateweh.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34, sebagai landasan dalam mengelola kekayaan negara serta mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan taklimat dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.
Dalam arahannya, Kepala Negara menekankan bahwa filosofi bernegara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa tetap relevan sebagai pedoman menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional saat ini. Menurut Presiden, Pancasila dan UUD 1945 lahir dari perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam menghadapi penjajahan serta praktik eksploitasi sumber daya dan kekayaan nasional oleh kekuatan asing.
Presiden juga menegaskan bahwa semangat yang terkandung dalam konstitusi harus terus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pemerintah agar pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan nasional benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
“Kita sedang menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kita sedang menjalankan Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Ini jangan dianggap suatu slogan atau suatu retorika yang indah. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,” ujar Kepala Negara.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa konstitusi telah secara tegas mengamanatkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Demikian pula bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pelaksanaan Pasal 33 berkaitan erat dengan pelaksanaan Pasal 34 UUD 1945 yang mengamanatkan negara memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial, memberdayakan masyarakat yang lemah, serta menyediakan pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.
“Kita menjalankan Pasal 34. Jadi itulah, kita tidak boleh membiarkan anak-anak orang miskin terus miskin. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tidak ada harapan sekolah. Ini sudah kita jalankan,” ungkap Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa seluruh jajaran pemerintah harus memahami bahwa cita-cita kemerdekaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari upaya memenuhi kebutuhan dasar rakyat, terutama pangan. Menurutnya, kemampuan suatu negara menjamin ketersediaan pangan merupakan ukuran paling mendasar keberhasilan sebuah bangsa.
“Kita bertanya apakah bangsa itu bisa memberi pangan, memberi makan untuk rakyatnya itu yang paling mendasar. Untuk apa kita merdeka, untuk apa kita punya NKRI, kalau kita tidak bisa memberi yang paling dasar dari sebuah peradaban, yang paling dasar adalah makan, pangan,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang baik, ketersediaan air, kelestarian lingkungan, lahan yang produktif, serta kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Karena itu, Kepala Negara menyebut pemerintah terus memastikan harga pangan tetap terkendali, pupuk tersedia bagi petani dengan harga terjangkau, dan program pemenuhan gizi bagi masyarakat terus berjalan.
“Peradaban punah kalau tidak ada makan, untuk menjamin pangan, perlu air, perlu lingkungan yang dilestarikan, perlu lahan yang subur, perlu kebijakan yang benar. Kita bertanya sekarang, apakah harga pangan terkendali? Apakah pupuk tersedia untuk rakyat, untuk petani dengan harga yang terjangkau? Kita bertanya, apakah anak-anak sekolah memperoleh makanan bergizi di sekolah?” imbuh Kepala Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan kemiskinan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah diarahkan untuk membuka akses pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan, memperkuat perlindungan sosial, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat untuk meningkatkan taraf hidupnya.(*)
Penulis : Leonardo













