
kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis, mewakili Bupati H. Shalahuddin, menyampaikan Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pidato tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis, 3 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Mery Rukaini. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara Sudiyono membacakan sejumlah surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi rapat terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara.
Penyerahan pidato pengantar dan materi rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Kabupaten Barito Utara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus sebagai upaya memastikan pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara.(*)
Penulis : Leonardo











