
KABARMUARATEWEH.ID – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menekankan bahwa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tidak boleh memberatkan mahasiswa. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri acara penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IkalUIN) Award 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
“Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa,” ujar Menag Yaqut dalam keterangannya di Jakarta pada Senin.
Selain itu, Menag Yaqut menegaskan bahwa proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) akan ditunda hingga seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan dengan baik.
“Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan,” jelasnya.
Gus Men juga berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, agar tidak terlalu bergantung pada UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus. Ia menyarankan agar sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama.
“Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, menyatakan bahwa UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan melalui pengembangan pusat bisnis sebagai upaya untuk tidak terlalu bergantung pada UKT dalam proses operasional kampus.
“Kita mengarah kepada kemampuan mandiri di dalam pendanaan. Maka, kita kembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan sebagainya akan kita kembangkan untuk tidak mengandalkan UKT,” ucap Asep.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan yang berkualitas tanpa memberatkan mahasiswa secara finansial.












