
KABARMUARATEWEH.ID – Media sosial dipenuhi dengan postingan warganet dengan gambar garuda biru ‘peringatan darurat’.
Hal tersebut ramai hingga menjadi trending topic di platform X dengan 193 ribu tweet.
Peringatan darurat ini merupakan salah satu respon kekecewaan Masyarakat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah dijegal oleh DPR.
Gerakan tersebut juga merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Salah satunya adalah partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD dapat mendaftarkan calonnya jika memiliki suara 20 persen dari jumlah kursi atau 25 persen suara sah dalam pemilihan umum DPRD.













