Anggota DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati. Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Fraksi KIR Menerima Usulan Raperda 2026 Bupati Barito Utara".

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH — Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi KIR, Sri Neni Trisnawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar pada Kamis, 17 September 2026, di Muara Teweh.

Menurutnya, memperhatikan pidato saudara Bupati, jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) serta tim anggaran pemda dan badan anggaran DPRD Barito Utara, fraksi KIR akan menyampaikan catatan dan masukan sebagai berikut:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara agar dapat memperhatikan Realisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2026 dengan baik sehingga semua anggaran tahun 2026 dapat terserap dengan baik dan benar. Fraksi KIR meminta realisasinya tidak ada perubahan/pergeseran, sesuai dengan perundangan yang berlaku.

2. Fraksi KIR meminta kepada Pemerintah Daerah Barito Utara agar dalam penggunaan anggaran sekecil apapun tetap memperhatikan asas manfaat dan berdampak positif bagi masyarakat Barito Utara.

Rekomendasi Berita  Sambut HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Barito Utara Dorong Sinergi dan Semangat Kebangsaan

3. Adapun mengenai usulan-usulan DPRD Barito Utara untuk kepentingan masyarakat Barito Utara yang telah diakomodir oleh Pemerintah Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi kami berharap agar usulan-usulan tersebut dapat segera dilaksanakan dan tidak diubah-ubah untuk kegiatan yang lain.(*)

Penulis : Leonardo