
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh pihak eksekutif.
Penyampaian pandangan umum tersebut dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan II yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara pada Senin, 2 Maret 2026.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini didampingi Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
Ketua DPRD Barito Utara Merry Rukaini menyampaiakan sidang paripurna korum dengan kehadiran 19 anggota dewan.
Pada sidang ini turut dihadiri pula Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin bersama Sekda Drs Muhlis, beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lima fraksi di DPRD Barito Utara menyampaikan pandangan terhadap Raperda menjadi usulan yakni, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kemudian Raperda tentang Pedoman untuk Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.
Selanjutnya, Raperda Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, lalu Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan yang terakhir Raperda Raperda serta Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya pandangan ini akan ditanggapi pihak eksekutif pada sidang paripurna lanjutan yang sudah diagendakan.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Aprie













