
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai salah satu prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penerapan SPM Tahun 2026 di Bandung, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya. Diklat ini diikuti aparatur dari sejumlah perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penerapan SPM.
Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDM Kementerian Dalam Negeri serta BKPSDM Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Andri Raya, Heriyus menyampaikan bahwa penerapan SPM merupakan aspek strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan dasar secara optimal, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pelosok desa.
Terlebih, luas wilayah dan kondisi geografis Kabupaten Murung Raya menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan aparatur yang memiliki pemahaman dan kemampuan teknis dalam menerapkan standar pelayanan sesuai ketentuan.
Heriyus juga menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dasar merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Murung Raya 2025–2030, yakni Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya EMAS Tahun 2030.
Pembangunan daerah, menurutnya, tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus diiringi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui Diklat Penerapan SPM 2026 ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi teknis dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi penerapan SPM di masing-masing perangkat daerah.
Heriyus juga berpesan agar peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan disiplin, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta menjadikan data sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan. Semangat pengabdian dan orientasi pelayanan kepada masyarakat juga harus senantiasa menjadi landasan dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Asisten III Setda Mura, Andri Raya, berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh peserta selama mengikuti pelatihan dapat diterapkan secara nyata di lingkungan kerja masing-masing.
Ia menekankan pentingnya aparatur yang profesional, kompeten, dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap penerapan Standar Pelayanan Minimal semakin optimal di seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok desa, dapat memperoleh pelayanan dasar yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Dadang Hardiwan













