
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Urung Enep serta Desa Juju Baru meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara turun tangan menyikapi persoalan jalan hauling yang melibatkan sejumlah perusahaan tambang.
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama empat anggota DPRD Kabupaten Barito Utara di Gedung DPRD setempat, Kamis 15 Oktober 2026.
Dalam pertemuan itu, warga menyoroti persoalan akses jalan hauling antara PT Tamtama Perkasa dan PT Mitra Barito, serta persoalan yang berkaitan dengan PT Maranti Sembada/Barito Pacific. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelesaian agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.
Pit Damang Desa Lahei, Aryosi Giono, menyampaikan bahwa persoalan antara PT Tamtama Perkasa dan PT Mitra Barito menyangkut akses jalan sepanjang kurang lebih sembilan kilometer yang dinilai penting bagi aktivitas masyarakat.
Ia menjelaskan, salah satu perusahaan sempat menutup akses jalan milik perusahaan lainnya dengan alasan adanya dugaan pengingkaran terhadap perjanjian yang telah disepakati.
Sekitar satu minggu kemudian, portal penutup jalan tersebut dibuka sehingga aktivitas yang sebelumnya terhambat kembali berjalan. Namun, sekitar satu bulan setelahnya, perusahaan yang sebelumnya melakukan penutupan kembali melakukan pengerukan pada bahu kiri dan kanan jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer, dengan lebar kerukan sekitar 1,5 meter.
Warga berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan terkait, sehingga akses jalan dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.
Melihat keadaan ini, maka pihaknya melakukan penyetopan agar perusahaan yang mengeruk tadi stop dulu melakukan pengerukan dan perusahaan satunya stop melakukan pengangkutan.
“Pertama supaya menghindari insiden, baik sesama masyarakat, masyarakat dengan perusahaan maupun perusahaan sesama perusahaan. Kedua, supaya permasalahan mereka ini jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, dengan tidak beraktivitasnya salah satu perusahaan tentu berdampak luas kepada masyarakat setempat yang bekerja di perusahaan tadi. Hal ini akan menjadi permasalahan tersendiri didesanya.
“Untuk Pemerintah Daerah tolong dong disolusikan permasalahan ini,” pinta Aryosi.
Anggota DPRD yang terdiri dari Hj. Henny Rosgiaty Rusli sebagai Pimpinan Rapat, Dr. H. Tajeri, H. Parmana Setiawan, ST dan Hasrat, S.Ag mengusulkan agar menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat mengenai penyampaian aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat Desa Lintas Jalan Hauling pada Rapat Banmus akan datang, dengan mengundang Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, PT. Mitra Barito, PT. Maranti Sembada/Barito Pasific dan PT. Tamtama Perkasa.
usulan ini kemudian disetujui sebagai kesimpulan rapat yang ditandatangani perwakilan warga masyarakat.(*)
Penulis : Leonardo













