Kiblat
Film 'Kiblat' banyak menuai banyak kontroversi. (foto: Leo Pictures)

KABARMUARATEWEH.ID – Film ‘Kiblat’ akhir-akhir ini banyak menuai kontroversi, mulai dari poster hingga judulnya.

Buntut dari hal tersebut, poster film ‘Kiblat’ ditarik dari peredaran.

MUI juga ikut berkomentar menganai kontroversi dari film ‘Kiblat’ ini.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyebutkan film tersebut tak layak tayang dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Ia juga menyoroti kata ‘kiblat’ yang memiliki arti arah yang merujuk ke Ka’bah, tempat menghadapnya umat Islam saat salat.

“Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok, judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat,” kata dia lewat akun Instagramnya.

“Kalau ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” sambungnya.

Sejak kemunculannya, film “Kiblat” juga mendapat banyak kritik dari netizen karena dinilai dapat menimbulkan ketakutan berlebih terhadap kegiatan beribadah.