Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

kabarmuarateweh.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menargetkan penerapan mandatori campuran etanol sebesar 20 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) atau E20 mulai tahun 2028.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan ketergantungan terhadap impor bensin sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional melalui optimalisasi sumber energi domestik.

Bahlil menjelaskan, produksi bensin dalam negeri pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 14,27 juta kiloliter (KL). Sementara itu, kebutuhan nasional diproyeksikan sebesar 37,3 juta KL. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 23,03 juta KL yang harus dipenuhi melalui impor.

Ke depan, kebutuhan diproyeksikan meningkat hingga 40 juta KL, sementara produksi domestik masih berada di kisaran 14 juta KL.

Karena itu, pencampuran etanol dinilai menjadi solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan impor.

Pemerintah saat ini tengah merampungkan peta jalan bioetanol dan menyiapkan insentif bagi investor yang membangun pabrik etanol di dalam negeri.

PT Pertamina bersama PT Sinergi Gula Nusantara juga membangun pabrik bioetanol berkapasitas 30 ribu KL per tahun di Banyuwangi, Jawa Timur, berbasis bahan baku tebu sebagai bagian dari dukungan terhadap program tersebut.(*)

Rekomendasi Berita  KM Kirana I Tujuan Sampit Terbakar di Laut Wilayah Tanjung Emas Semarang Jawa Tengah

Penulis : Leonardo