
KABARMUARATEWEH.ID – Kris iklim menjadi permasalahan dunia yang mengakibatkan dunia yang mengakibatkan banyak bencana. Krisis iklim juga mengubah pola hujan, tinggi permukaan air, dan lainnya.
Dikutip dari fatwa MUI no 86 tahun 2023 defortasi, kebakaran hutan, dan emisi bahan bakar fosil jadi pemicu perubahan iklim.
Kerugian Ekonomi Akibat Krisis Iklim Bisa mencapai Rp544 Triliun. Kepala Bappenas Monoarfa menyampaikan, tanpa adanya invertasi kebijakan ekonomi yang ditelan Indonesia bisa mencapai Rp 544 triliun untuk kurun waktu 2020 – 2024 mendatang.
BNPB mencatat terdapat 4.935 secara rata-rata, terdapat 15 sampai 17 Bencana alam per hari yang melanda Indonesia di sepanjang 2023, 36 % diantaranya bencana Karhutla. Pada bulan Agustus 2023 Karhutla di Indonesia mencapai 250 Ha. Karhutla menghasilkan CO2 metana dan hidrokarbon yang mengakibatkan efek rumah kaca.
Dalam Fatwa MUI no 86 tahun 2023, segala kegiatan yang dapat merusak alam hukumnya haram. Karena Allah SWT membenci orang – orang yang membuat kerusakan.
Firman Allah SWT yang menjelaskan tentang larangan berbuat kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan manusia (Q.S Ar-Rum : 41) :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Artinya :
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Editor : Rika Septiari












