Foto rapat persiapan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Masjid Raya Shiratal Mustaqim

Kabarmuarateweh.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat persiapan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Masjid Raya Shiratal Mustaqim Muara Teweh, Jumat (8/5/2026).

Ketua panitia pelaksana Mardjulin S.Pd.I mengatakan kegiatan ini berdasar Surat Keputusan MUI Kabupaten Barito Utara Nomor : 019/ DP-K-MUI MUI/V/2026 tanggal 07 Dzulqa’dah 1447 H / 25 April 2026 M
tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah
Tujuan pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) adalah mencetak tenaga penyembelih yang kompeten, profesional, dan memahami syariat Islam serta standar kesehatan untuk menjamin kehalalan daging. Hal ini krusial untuk memastikan proses sembelih sesuai syariat, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memenuhi regulasi pemerintah.Penyembelihan hewan adalah ujung tombak dalam menghasilkan daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Kami menyadari bahwa tanggung jawab juru sembelih sangat besar, tidak hanya teknis memotong, tetapi memastikan seluruh proses sesuai syariat Islam dan higienis.

lebih lanjut Mardjulin megatakan selain melatih tukang jagal hewan qurban berpedoman dengan tata cara dan sunah / ketentuan Agama Islam juga agar kwalitas hewan yang di sembelih menjadi halal dan sehat juga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Rekomendasi Berita  Pemkab Barut Gelar Upacara Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024

ketua panitia Mardjulin mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan rapat gelar Juleha nantinya akan pada hari Sabtu tanggal 28 Dzulqa’dah 1447 H./16 Mei 2026 M di Masjid Raya Shirathal Mustaqim Muara Teweh
A Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal:
1. Utusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Utara.
2. Utusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Barito Utara
3. Utusan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Barito Utara,
4. Utusan Dewan Pimpinan Cabang Juru Sembelih Halal Kabupaten Barito Utara
5. Utusan dari Masjid/Langgar/Mushola

B. Direncanakan Nara sumber meliputi
1. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha Pusat)
2. Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Juru Sembelih Halal (Juleha Pusat)
3. Tim Teknis dan peralatan penyembelihan DPD Juleha Pulang Pisau.
4. Dokter Hewan (Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP Barut)
5. Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Barito Utara.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Dadang Hardiwan