KABARMUARATEWEH.ID – Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 pada Jumat (2/2/2024) yang memuat soal pemberhentian Mahfud tersebut.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.
Tito akan menjadi pengganti Mahfud sementara sampai dengan ditunjuknya Menko Polhukam definitif.
“Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024,” ujarnya.
Mahfud MD mengatakan situasi pertemuannya dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Pertemuan dalam rangka penyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam berlangsung hangat.
Editor : Rika Septiari