Sosialisasi Penguatan dan Implementasi Tata Kelola serta Pelaporan Puskesmas sebagai BLUD yang dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suria Siri, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Kamis (22/10/2026).

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penguatan tata kelola Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan dan Implementasi Tata Kelola serta Pelaporan Puskesmas sebagai BLUD yang dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suria Siri, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola Puskesmas dalam menerapkan tata kelola BLUD, khususnya terkait perencanaan, penatausahaan keuangan, penyusunan laporan, serta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Suwirman Hutagalung, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk mendukung kesiapan Puskesmas dalam melaksanakan tata kelola dan pelaporan keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme pengelolaan BLUD secara menyeluruh sehingga implementasinya berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita  Ketua Dekranasda Mura Hadiri HUT Ke-45 Dekranas di Samarinda

Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Suria Siri, disampaikan bahwa Puskesmas merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus didukung tata kelola organisasi, administrasi, dan pengelolaan keuangan yang baik.

“Penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada Puskesmas dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Meski demikian, fleksibilitas pengelolaan BLUD harus tetap diimbangi dengan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati juga menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif bagi seluruh pengelola Puskesmas mengenai tata kelola dan sistem pelaporan BLUD. Hal ini diperlukan agar setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan anggaran, hingga penyusunan laporan dan pertanggungjawaban, dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi Berita  Wabup Rahmanto Ikuti Rakoor Percepatan Penurunan Stunting-Bangga Kencana Kalteng

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menerapkan tata kelola BLUD secara optimal. Pengelolaan yang semakin baik diharapkan mampu mendorong kemandirian Puskesmas dalam pengelolaan keuangan tanpa mengesampingkan fungsi utamanya sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Kepala Bagian BUMD dan BLUD pada Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Didik Nurhadi; Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Yunieta Yustita; serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Evi Noer Endah.

Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi dan kesamaan pemahaman mengenai implementasi tata kelola serta pelaporan BLUD sehingga penerapannya dapat berjalan konsisten di seluruh Puskesmas.(*)

Penulis : Leonardo
Editor : Dadang Hardiwan