
KABARMIARATEWEH.ID – Pemerintah sedang mengevaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan jenis lainnya. Evaluasi ini dilakukan setelah pemerintah menahan harga keekonomian BBM non-subsidi hingga Juni 2024.
Evaluasi tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga.
“Semuanya dilihat dari sisi fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat harganya, harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semuanya akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang,” kata Presiden Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/5/2024).
Menurut Jokowi, harga BBM sangat penting karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, sehingga pergerakan harga BBM akan mempengaruhi berbagai harga di dalam negeri.
Sejauh ini, pemerintah masih menahan harga energi seperti BBM hingga Juni meskipun harga minyak mentah dunia mengalami tekanan akibat peningkatan tensi konflik di Timur Tengah.
“Sampai saat ini, belum ada perubahan (evaluasi subsidi energi hingga Juni),” kata Sri Mulyani saat ditanya wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (28/5/2024). Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan perubahan harga BBM pada bulan Juni 2024. Saat ini, mereka masih memantau harga pasar.
“Kami masih memantau harga pasar karena ini belum final,” ujar Riva di SPBE wilayah Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (29/5/2024). Namun, Riva memastikan bahwa pihaknya akan terus mendukung program pemerintah dalam menentukan harga BBM yang dijual oleh perusahaan.
“Kami akan memberikan harga energi sesuai dengan kemampuan masyarakat. Jadi kita tidak ada rencana untuk melakukan hal-hal yang di luar daripada ketetapan pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan bahwa harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi akan ditahan sampai Juni 2024.
“Kira-kira (ditahan) sampai Juni. Kita lihat karena harga minyak mentah masih sekitar US$ 83 per barel,” jelas Arifin di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (8/3/2024).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menyampaikan bahwa dalam sidang kabinet paripurna diputuskan tidak ada kenaikan tarif listrik dan BBM sampai Juni.
“Baik itu yang subsidi maupun non-subsidi,” kata Airlangga di kantornya di Jakarta belum lama ini. Arifin menambahkan bahwa penahanan harga BBM non-subsidi sudah diperhitungkan sehingga tidak akan merugikan PT Pertamina (Persero).












