kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Bawaslu Barito Utara (Barut) memanggil 2 camat dan 1 lurah, dalam dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), Sabtu (28/9/2024).
Informasi diperoleh media ini, 3 ASN itu dipanggil untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN.
ketiganya adalah, Camat Teweh Baru, H Joni, Camat Teweh Timur, Abdul Gofur dan Lurah Lanjas, Romiadi Bahrul.
Namun dari tiga yang diminta klarifikasi, hanya 2 yang memenuhi panggilan, yaitu Abdul Gofur dan Romiadi Bahrul. Sementara H Joni belum diperoleh keterangan terkait ketidakhadirannya. Mereka diperiksa dalam tiga sesi, yakni pagi, siang dan sore.
Komisioner Bawaslu, Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Adi Susanto membenarkan pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari 2 ASN, terkait netralitas mereka.
“Kita tanyakan beberapa hal dalam kapasitas mereka sebagai ASN. Satu tidak hadir karena dalam perjalanan ke Palangkaraya,” kata Adi di konfirmasi di Kantor Bawaslu, Sabtu sore.
Lagi lanjut Adi, pihaknya akan mencocokkan dan mengklarifikasi awal yang masuk ke Bawaslu dengan keterangan dari para ASN yang dipanggil.
“Nanti ada output-nya, dan hasilnya nanti akan kami rilis,” terangnya.
Sementara Abdul Gofur saat dikonfirmasi mengaku dirinya dimintai keterangan terkait satu kegiatan di Palangka Raya.
Sedang Romiadi Bahrul, mengaku ia hadir ke Kantor Bawaslu klarifikasi terkait video yang beredar di akun TikTok.
“Saya sudah klarifikasi soal di tiktok,” kata Romi singkat.
Informasi di himpun media ini, ketiga ASN ini dipanggil Bawaslu terkait dugaan kehadiran mereka di acara pendaftaran salah satu bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng di Palangka Raya.
Editor: Aprie