
Kabarmuarateweh.id – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan guna membahas pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat, Senin (25/5/2026).
Disampaikan Nety, pertemuan ini menjadi ajang koordinasi serta evaluasi terhadap pelayanan kesehatan, mencakup pelayanan di RSUD Muara Teweh, pelaksanaan program BPJS Kesehatan, serta dukungan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja dan tenaga kesehatan.
“Kita tahu pentingnya peningkatan kualitas pelayanan RSUD Muara Teweh agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, optimal, dan maksimal,” ungkap Nety.
Selain itu, BPJS Kesehatan pun diharapkan dapat menempatkan petugas pelayanan di RSUD Muara Teweh selama 24 jam guna mempermudah masyarakat dalam urusan administrasi maupun akses layanan kesehatan.
Tak hanya itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara juga diminta segera mengisi kekosongan tenaga kesehatan di sejumlah puskesmas dan pustu yang masih belum memiliki tenaga kesehatan memadai.
“Kami harap Pemerintah daerah mengkaji pemberian tunjangan atau insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tertentu,” ujarnya.
Tak sampai di situ, koordinasi antara Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan terkait pengaktifan program Universal Health Coverage (UHC) di seluruh puskesmas se-Kabupaten Barito Utara menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut.
Melalui RDP ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan BPJS dapat semakin kuat demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Dadang Hardiwan













