
KABARMUARATEWEH.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan 71.643 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024 yang akan ditempatkan di Ibukota Nusantara (IKN).
Dari total formasi tersebut, sebanyak 14.114 orang akan berstatus sebagai PNS, sementara sisanya, yaitu 57.529 orang, akan diangkat sebagai pegawai PPPK. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) talenta digital sebanyak 2.906 orang untuk penempatan di IKN.
Total kebutuhan formasi CPNS dan PPPK pada tahun 2024, yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB, mencapai 1.289.824, terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.
Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2024 direncanakan akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan (SK) penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN. Setelah memperoleh SK tersebut, instansi pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi tahun 2024.
Pihak kementerian berharap bahwa pada awal Juli akan ada pengumuman mengenai waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, jadwal tersebut masih bersifat dinamis dan akan mengikuti perkembangan yang ada.












