
KABARMUARATEWEH.ID Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kabar Kampus ITB yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswanya untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Informasi itu diunggah oleh media sosial X dengan nama akun @/ITBfess.
Dalam unggahan tersebut, layanan itu diberikan oleh ITB bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu Danacita. Danacitapun memberikan informasi sebagai mitra resmi dari ITB. Adapun peminjaman dana diajukan tanpa DP dan jaminan.
Mahasiswa yang meminjam dapat memilih opsi pembayaran dalam waktu 6 bulan atau 12 bulan. Sementara, dalam unggahan lain, diinformasikan soal bunga yang dikenakan bagi peminjam. Apabila peminjam mengajukan dana senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, maka perbulannya peminjam harus membayar senilai Rp 1.291.667.
Diinformasikan pula bahwa biaya bulanan platform yakni sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan 3,00 persen. “bajìgurr, solusi yang ditawarin itb! gede lagi anjr bunganya,” demikian tulis unggahan itu sebagaimana dilihat pada Kamis (25/1/2024).
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto, menilai informasi itu harus segera diluruskan. Pihaknya sedang menyiapkan rilis resmi untuk meluruskan informasi itu. Namun demikian, dia memastikan Danacita merupakan lembaga keuangan yang mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Itu informasi yang perlu diluruskan, nanti saya kirim keterangannya ya,” kata dia. (Kumparan)