
KABARMUARATEWEH.ID – Kopi tanpa kafein sering menjadi pilihan bagi orang-orang yang tidak dapat mengonsumsi kopi berkafein. Namun, konsumsi kopi decaf harus dilakukan dengan hati-hati karena ada kekhawatiran mengenai kandungan bahan kimia yang berpotensi menyebabkan kanker.
Beberapa kelompok kesehatan di Amerika Serikat telah mengajukan petisi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk melarang penggunaan bahan kimia utama dalam proses dekafeinasi, yaitu metilen klorida, karena sifat karsinogennya.
Metilen klorida adalah cairan tidak berwarna yang digunakan dalam berbagai proses industri, termasuk pengupasan cat, produksi farmasi, dan pembersihan logam. Bahan kimia ini dikenal sebagai karsinogen oleh Program Toksikologi Nasional Institut Kesehatan Nasional, Badan Perlindungan Lingkungan, dan Organisasi Kesehatan Dunia.
Dr. Maria Doa, direktur senior kebijakan kimia untuk Dana Pertahanan Lingkungan, menjelaskan bahwa metilen klorida tidak hanya karsinogenik tetapi juga dapat menyebabkan toksisitas hati, efek neurologis, dan dalam beberapa kasus, kematian.
FDA telah menerima dua petisi terkait ini pada 21 Desember dan membuka kesempatan bagi publik untuk memberikan komentar hingga 11 Maret 2024. Petisi ini menyoroti bahwa paparan akut terhadap metilen klorida dalam kadar tinggi dapat menyebabkan risiko kesehatan serius.
Meskipun EPA melarang penjualan metilen klorida sebagai pengupas cat pada 2019 dan mengusulkan larangan penggunaannya untuk keperluan konsumen lainnya pada 2023, penggunaannya dalam makanan masih diatur oleh FDA berdasarkan Undang-Undang Makanan, Obat, dan Kosmetik Federal.
Para pemohon petisi berpendapat bahwa dengan mengizinkan metilen klorida dalam makanan, FDA melanggar Klausul Delaney, undang-undang federal yang mewajibkan pelarangan bahan tambahan makanan yang terbukti menyebabkan kanker pada manusia atau hewan.
Mereka menegaskan bahwa bahan kimia ini tidak boleh dianggap aman. Seorang juru bicara FDA menyatakan bahwa pihaknya sedang meninjau petisi tersebut, tetapi tidak memberikan komentar lebih lanjut selama proses peninjauan berlangsung.













