Jubir KPK Tessa Mahardikan mengatakan, KPK menggelar penggeledahan di Balikpapan, Kalimantan Timur malam ini. Foto: SINDOnews

kabarmuarateweh.id, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan sebuah kantor di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (2/8/2024) malam.

Penggeledahan dilakukan KPK tersebut dikabarkan terkait penyidikan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. “Betul, ada kegiatan penyidik KPK di Balikpapan,” kata Tessa.

Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyelenggara negara atau siapa saja pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut maupun hal lain terkait kegiatan tersebut karena hingga saat ini tim penyidik masih bergerak di lapangan.

“Untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena [kegiatan] masih berlangsung,” ujarnya

Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan KPK di Kompleks Rumah Toko (Ruko) Little China AB6/22 Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat (2/8/2024).

Melansir Antara, KPK melakukan penggeledahan di rumah toko tersebut sejak siang sekitar pukul 13.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.

Sejumlah petugas lembaga anti rasuah itu tampak membawa tiga koper saat keluar dari ruko.

Rekomendasi Berita  Miris, KPK Ungkap Kalteng Urutan Pertama Penyalahgunaan Dana BOS

Saat sejumlah jurnalis memastikan lokasi OTT di kawasan Balikpapan Selatan tersebut, ruko berwarna abu-abu tingkat dua dalam keadaan tertutup.

Namun, tidak ditemukan segel ataupun garis polisi atau garis dilarang masuk bangunan dari KPK, dan juga tidak tampak pula aktivitas di rumah toko itu.

Di samping ruko tersebut, terdapat sebuah rumah ruko lantai tiga yang sedang dalam tahap renovasi dan tetap beraktivitas.

Editor: Aprie