Ketua panitia saat menyarahkan piagam kepada Sekda Barut, Muhlis, senin 29 September 2025.

kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Perkumpulan Warga Batara Mandi Perduli Sosial dan Investasi (Perwabara Pasti) menyelenggarakan Simposium Nasional Masyarakat Adat yang berlangsung di Balai Antang, Muara Teweh, pada Senin, 29 September 2025.

Ketua Pelaksana Simposium, Gusti Rahmadijaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat adat mengenai peran dan potensi mereka dalam pembangunan dan investasi berkelanjutan.

“Menurut para narasumber kami, kegiatan seperti ini merupakan yang pertama di dunia yang secara khusus melibatkan masyarakat adat dalam konteks edukasi dan pembangunan. Selama ini, isu-isu terkait masyarakat adat cenderung hanya menjadi wacana, terutama yang berkaitan dengan politik. Namun, simposium ini murni dirancang untuk kepentingan dan pemberdayaan masyarakat adat,” ujar Rahmadijaya.

Dari kegiatan ini, Rahmadijaya mengungkapkan, pihaknya ingin pemerintah daerah dapat menyelesaikan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) terkait adat.

“Karena selama ini secara nasional saja seperti disampaikan narasumber kita ini, di era Presiden Jokowi dua periode, undang-undang berhubungan dengan kepentingan adat sendiri mangkrak, sampai di provinsi kami berdiskusi itu pa Gubernur beliau membuat Pergub,” ungkapnya.

Sehingga, ia berharap dengan dilaksanakan simposium ini pihaknya dapat memperjuangkan hak-hak adat dan disampaikan perlunya undang-undang tentang hak adat itu.

“Kita berharap rekomendasi yang kita hasilkan dari sini kita ajukan ke pa gubernur, nanti jika disetujui kita ingin lanjut mengajukan ke pa Presiden Prabowo, kita harapkan bisa secara langsung berdiskuis bertatap muka dengan pa presiden untuk membahas hal terkait hak adat ini,” tuturnya.

Rekomendasi Berita  Unggul Popularitas, Shalahuddin-Felix Kian Pede Kampanye di Tiga Titik Teweh Tengah Tanya ChatGPT

Simposium nasional Masyarakat Adat kali ini mengangkat tema “Masyarakat Adat sebagai Pelaku Penting Dalam Dunia Investasi”.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan, peran strategis masyarakat adat dalam mendorong investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan ditekankan sebagai pilar penting pembangunan nasional.

Ia menggarisbawahi nilai-nilai esensial yang dimiliki masyarakat adat, tidak hanya sebagai penjaga budaya dan pelestari adat, tetapi juga sebagai aktor utama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendorong investasi yang memberdayakan.

“Kebersamaan dan persatuan masyarakat adat dalam mendukung investasi diyakini dapat menjadi penyokong pembangunan berkelanjutan di masa depan. Keterlibatan langsung masyarakat adat dalam dunia investasi akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan jangka panjang sektor perekonomian,” ujar Muhlis.

Dikatakan Muhlis, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pelaku usaha disebut sebagai komponen dasar terwujudnya investasi yang berkeadilan dan terarah.

“Simposium ini diharapkan menjadi wadah diskusi inspiratif untuk memperkokoh kemampuan dalam mencetuskan keputusan yang baik serta mengembangkan investasi yang lebih kompleks,” sebutnya.

Rekomendasi Berita  25 anggota DPRD Barut Reses ke Dapil nya Selama 7 Hari Berturut-turut

Lebih lanjut, Muhlis mengatakan peran serta masyarakat adat diharapkan mampu mendorong penguatan posisi mereka dalam dunia investasi, sekaligus meningkatkan kapasitas di bidang ekonomi, keuangan, dan kewirausahaan.

“Dengan demikian, mereka dapat bersaing dan berkolaborasi secara setara dan bermartabat dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan investor,” terangnya.

Sehingga, menurut Muhlis, dengan diadakannya simposium ini diharapkan menjadi momentum untuk bersama-sama mendukung terwujudnya investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Dengan begitu mampu mengangkat martabat masyarakat adat serta memperkokoh pembangunan nasional,” tutupnya.

Pada simposium nasional masyarakat adat ini, menghadirkan beberapa narasumber seperti Dr. Fahri Bacmid, SH., MH, M. Armen Lukman, SH., MH, dan Dr. Rico Septian Noor, SH., MH.

Penjabat (Pj) Damang Adat Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono mengatakan, kegiatan ini dapat meluruskan kesalahpahaman masyarakat dengan para investor yang ada.

“Saya pikir ini krusial, karena mengingat beberapa waktu lalu banyak sekali masalah yang ada di Barito Utara yang mungkin salah satu penyebabnya kurangnya pemahaman dan sosialisasi yang berhubungan dengan adat istiadat,” kata Aryosi.

Sehingga, ia menilai, kegiatan ini dapat menyamakan persepsi terkait bagaimana korelasi hukum adat dan hukum positif itu berjalan.

“Saya pikir ini penting dibicarakan. Semoga narasumber kita nanti bisa memberikan materi yang seimbang untuk kepentingan kedua belah pihak,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita  Pemkab Barito Utara Realisasikan Insentif bagi Damang dan Mantir Adat

“Dengan demikian, mereka dapat bersaing dan berkolaborasi secara setara dan bermartabat dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan investor,” terangnya.

Sehingga, menurut Muhlis, dengan diadakannya simposium ini diharapkan menjadi momentum untuk bersama-sama mendukung terwujudnya investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Dengan begitu mampu mengangkat martabat masyarakat adat serta memperkokoh pembangunan nasional,” tutupnya.

Pada simposium nasional masyarakat adat ini, menghadirkan beberapa narasumber seperti Dr. Fahri Bacmid, SH., MH, M. Armen Lukman, SH., MH, dan Dr. Rico Septian Noor, SH., MH.

Penjabat (Pj) Damang Adat Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono mengatakan, kegiatan ini dapat meluruskan kesalahpahaman masyarakat dengan para investor yang ada.

“Saya pikir ini krusial, karena mengingat beberapa waktu lalu banyak sekali masalah yang ada di Barito Utara yang mungkin salah satu penyebabnya kurangnya pemahaman dan sosialisasi yang berhubungan dengan adat istiadat,” kata Aryosi.

Sehingga, ia menilai, kegiatan ini dapat menyamakan persepsi terkait bagaimana korelasi hukum adat dan hukum positif itu berjalan.

“Saya pikir ini penting dibicarakan. Semoga narasumber kita nanti bisa memberikan materi yang seimbang untuk kepentingan kedua belah pihak,” pungkasnya.(*)

Penulis : Leonardo