
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Rapat koordinasi (rakoor) antara DPRD Barito Utara (Barut) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berlangsung, Jumat (18/10/2024).
Fokus pembicaraan terkait pembahasan program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, dan dihadiri oleh Alvi Rachman Waluyo, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Riza Laela Tsaro, serta Mardialina.
Turut hadir pula anggota dewan setempat, Inspektur Barut Rakhmat Muratni dan Inspektur Pembantu Khusus Sugeng Waluyo.
Ketua DPRD Mery Rukaini mengungkapkan harapannya, agar rakoor ini dapat memperkaya pengetahuan para anggota dewan terkait strategi pemberantasan korupsi yang terintegrasi.
“Semoga pertemuan ini dapat menambah ilmu dan wawasan bagi seluruh anggota DPRD dalam mendukung program pemberantasan korupsi,” ujar Mery.
Sementara Alvi Rachman Waluyo, memaparkan strategi program pemberantasan korupsi terintegrasi secara komprehensif.
Dia juga menyampaikan Barut menunjukkan capaian yang cukup baik dalam penerapan strategi pemberantasan korupsi.
Setelah pemaparan, rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama anggota dewan mengenai implementasi program tersebut di Barut.
Diskusi ini diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara KPK dan DPRD Barut dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan terintegrasi di wilayah ini.
Editor: Aprie













