Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka.

kabarmuarateweh.id – Pemerintah menegaskan bahwa berbagai langkah perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini tengah dilakukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan sekaligus mengatasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, kepada awak media usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam keterangannya, Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk menuntaskan proses pembenahan, termasuk menyelesaikan berbagai kendala dan menutup celah penyalahgunaan dalam pelaksanaan program MBG.

“Mengenai MBG, kami akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya, satu bulan lagi untuk menyelesaikan dan merapikannya,” ujar Zulkifli Hasan.

Menko Pangan menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program prioritas Presiden tersebut sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikannya.

Hasil kajian tersebut, Menurut Menko Pangan, selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan lebih lanjut.
“Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Pangan mengungkapkan bahwa pemerintah telah memetakan sejumlah kendala dalam pelaksanaan program MBG.

Rekomendasi Berita  Program MBG, BGN Papua Barat Dorong Optimalisasi Pangan Lokal

Permasalahan tersebut meliputi penyalahgunaan program, penetapan titik penerima manfaat, hingga ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan penyaluran MBG di sejumlah daerah.
“Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” tuturnya.
Pembenahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola Program MBG sehingga pelaksanaannya semakin efektif, transparan, dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai tujuan program.(*)

Penulis : Leonardo