Kepala BGN Dadan Hindayana.

kabarmuarateweh.id – Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara, Adi Kurniawan, melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, ke Bareskrim Polri atas dugaan praktik penggelembungan anggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di sejumlah wilayah.

Ia menjelaskan, laporan tersebut diajukan karena adanya indikasi mark-up harga bahan baku, yang diduga turut berkontribusi terhadap munculnya kasus keracunan yang dialami sejumlah anak selama program berlangsung.

Menurutnya, dugaan penggelembungan anggaran itu berpotensi memengaruhi kualitas bahan makanan yang disediakan dalam program tersebut.

Adi menuturkan bahwa selama ini pihak Badan Gizi Nasional kerap menyatakan tanggung jawab teknis operasional berada di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau kepala dapur.

Namun, ia berpandangan bahwa tanggung jawab utama tetap berada pada pimpinan lembaga, mengingat kepala badan merupakan penanggung jawab tertinggi atas jalannya program tersebut.

Ia menilai tidak tepat apabila tanggung jawab hanya dibebankan kepada pelaksana di lapangan tanpa adanya pertanggungjawaban dari pimpinan institusi.

Lebih lanjut, Adi juga menyinggung tanggung jawab moral Presiden Prabowo Subianto karena program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari gagasan yang diusung dalam pemerintahannya.

Rekomendasi Berita  KPK Kembangkan Kasus Usai Amankan Fadia Arafiq

Ia berpendapat bahwa apabila dalam pelaksanaannya terjadi dugaan korupsi serta insiden keracunan yang menimpa anak-anak, maka pimpinan lembaga terkait maupun kepala pemerintahan perlu memberikan pertanggungjawaban.

Dalam proses pelaporan, Adi mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik, termasuk kumpulan pemberitaan media dan data mengenai jumlah anak yang diduga mengalami keracunan serta indikasi mark-up bahan baku.

Ia menyebut sebagian besar data tersebut diperoleh dari laporan media massa dan menilai banyaknya pemberitaan yang beredar seharusnya sudah cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk memulai penyelidikan, bahkan tanpa menunggu aduan masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa laporannya telah diterima oleh pihak kepolisian. Meski demikian, ia masih diminta untuk melengkapi beberapa dokumen tambahan sebelum laporan tersebut dapat diregistrasi secara resmi dan nomor laporan polisi diterbitkan.(*)

Penulis : Leonardo