Pihaknya dalam waktu segera akan kembali menghadap Gubernur Kalteng, untuk mendapatkan rekomendasi perda APBD tahun 2024 ( Dok : Kabarmuarateweh.id )

KABARMUARATEWEH.ID Belum juga mendapatkan rekomendasi persetujuan perda APBD tahun 2024, jajaran Pemkab Barut tetap mengikuti kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) kabupaten/kota se-Kalteng, secara daring, Senin, 29 Januari 2024.

Hadir dalam kegiatan ini Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, pejabat mewakili Kajari Barito Utara, pejabat mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, dan Waka Polres Barito Utara, Kompol Prima, ikut serta juga para kepala SOPD mengikuti secara daring dari Aula Ruang Rapat lantai I Kantor Pemkab Barut.

Kegiatan Kick Off tersebut dipimpin langsung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Unsur Forkopimda se-Kalimantan Tengah dan Kepala Perangkat Daerah se-Kalimantan Tengah.

“Tadi kita sudah mengikuti kegiatan tersebut dan mendengarkan langsung arahan-arahan dari bapak Gubernur Kalteng. Kita belum bisa mengikuti pelaksanaan penandatangan kontrak. Sebab sampai saat ini masih menunggu rekomendasi perda APBD tahun 2024,” tutur Pj Sekda Jufriansyah, usai mengikuti kegiatan, Senin siang.

Rekomendasi Berita  Maudy Ayunda Debut Sebagai Produser dalam Film Bipoik Ki Hadjar Dewantara

Pihaknya dalam waktu segera akan kembali menghadap Gubernur Kalteng, untuk mendapatkan rekomendasi perda APBD tahun 2024, lanjut Jufriansyah.

“Harapan kita rekomendasi perda APBD tahun 2024 segera di dapatkan, sehingga pelaksanaan pembangunan dan kegiatan pemerintahan di Barito Utara bisa segera berjalan.

“Hal urgen saat ini kita menghadapi pelaksanaan pemilu serentak. Belanja rutin dan wajib juga mendesak. Pelaksanaan pemungutan retribusi dan lainnya juga terganggu. Karena adanya rekomendasi perda APBD tahun 2024 terus kita komunikasikan ke Pemprov Kalteng. Kita juga sudah menyiapkan Perkada,” tutup Jufriansyah.

Selain Pemkab Barut, kabupaten yang masih menunggu rekomendasi perda APBD tahun 2024 dari Gubernur yaitu Pemkab Kabupaten Murung Raya. (*)