Sebanyak 50 orang berambut cepak dan berbaju loreng mendatangi markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) pagi.

kabarmuarateweh.id – Suasana di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, 9 Juli 2026. Sekitar 50 pria berambut cepak dan mengenakan pakaian loreng terlihat memasuki kawasan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kehadiran rombongan tersebut segera menarik perhatian dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah proses penyelidikan perkara dugaan korupsi bernilai besar yang tengah ditangani oleh kepolisian.

Kedatangan rombongan ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah tim gabungan Polri melakukan penggeledahan intensif di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kronologi Ketegangan Dini Hari di Depan Gedung Krimsus

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, puluhan pria tersebut tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 03.40 WIB dini hari menggunakan delapan unit mobil pribadi. Mereka langsung merangsek masuk dan memarkirkan kendaraan tepat di depan gedung Ditreskrimsus.

Situasi sempat menegang ketika rombongan tersebut mencoba masuk ke area sterilisasi penyidikan. Fokus utama kedatangan mereka diduga kuat adalah untuk mengamankan seseorang yang tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik terkait megakorupsi yang sedang berjalan.

Rekomendasi Berita  Golkar Soroti Titik Rawan Korupsi Usai Penetapan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka KPK

“Ada 50 orang pakai 8 mobil, datang sekitar jam empat kurang. Katanya mau mengambil saksi yang lagi diperiksa terkait kasus Jampidus Febrie Adriansyah,” ujar seorang sumber internal di lokasi kejadian.

Peringatan Keras Polda Metro Jaya: Jangan Halangi Penyidikan!

Eskalasi di Mapolda ini terjadi berbarengan dengan peringatan keras mengenai obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Penegak hukum menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba mengintervensi atau menghalangi proses ini dapat dijerat hukum secara pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

“Siapa saja yang menghalangi penyelidikan, akan diproses sesuai Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Kombes Budi Hermanto.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa penyidikan kasus korupsi PT PLN, PT Asabri, dan PT CBS merupakan mandat hukum yang harus dihormati oleh semua instansi tanpa terkecuali.

Rentetan Kasus: Penggeledahan Sentul dan Brankas Rahasia Cipete

Sebelum ketegangan di Mapolda mencuat, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya telah bergerak melakukan operasi penggeledahan besar-besaran.

Rekomendasi Berita  Gibran Dinilai Sebagai Kartu Truf Prabowo Subianto Raup Suara Milenial dan Gen Z

1. Rumah Mewah di Sentul City

Polisi menyisir sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Bogor, yang diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah. Operasi ini berlangsung dramatis dengan penjagaan ketat personel Brimob bersenjata laras panjang.

Langkah ini dilakukan untuk membongkar tiga skandal korupsi besar yang saling berkelindan:

  • PT PLN (Persero): Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu krisis listrik.

  • PT Asabri: Penyimpangan dana periode 2020–2025.

  • PT CBS: Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam skema utang kepada PT KNI.

2. Penemuan Brankas di Cafe de’CLAN Cipete

Salah satu bukti paling mencolok ditemukan di Cafe de’CLAN Signature, Jakarta Selatan. Penyidik membongkar sebuah brankas rahasia yang disembunyikan secara rapi di balik lemari untuk mengelabui petugas.

“Ada di balik lemari brankasnya,” ungkap Kombes Budi Hermanto.

Dari dalam brankas tersebut, penyidik mengamankan dokumen transaksi keuangan penting serta tumpukan mata uang asing berupa Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika (USD) dalam jumlah fantastis. Selain kafe, polisi juga menyisir gerai money changer yang diduga menjadi instrumen pencucian uang.

Rekomendasi Berita  Ahok Mengaku Tak Mengenal Riza Chalid, Pertanyakan Isu Intervensi

Hingga saat ini, situasi di Mapolda Metro Jaya masih terus dipantau secara ketat sementara penyidik terus mendalami keterkaitan sejumlah pihak dalam pusaran kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini.(*)

Penulis : Leonardo