Anggota BAKN DPR RI Melchias Markus Mekeng.

kabarmuarateweh.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang tersangka, termasuk tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai bahwa praktik pertemuan tatap muka dalam proses administrasi maupun transaksi masih rawan disalahgunakan untuk tindak pidana korupsi.

“Menurut saya, ada dua hal yang bisa menjadi penyebab. Pertama, terkait integritas individu atau oknum yang bersangkutan. Kedua, karena masih banyak proses yang mengandalkan pertemuan langsung antara orang dengan orang. Seharusnya sudah mulai beralih ke sistem digital untuk mengurangi potensi penyalahgunaan, seperti halnya di sektor perpajakan,” ujar Mekeng saat dihubungi pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Mekeng menambahkan bahwa praktik pertemuan tatap muka juga masih terjadi di sejumlah negara lain. Namun, menurutnya, pejabat di negara-negara tersebut memiliki tingkat integritas yang lebih tinggi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penanaman budaya antikorupsi sejak awal kepada para pejabat di Indonesia.

Rekomendasi Berita  Rudy Tanoesoedibjo Terseret Kasus Korupsi Bansos, Sikap Kuasa Hukum Jadi Sorotan!

“Terus yang kedua memang juga, ini tergantung daripada individualnya. Di luar negeri meskipun ada juga yang bertemu dengan orang, tapi orang-orang itu kuat sekali integritasnya. Jadi mestinya dari awal, dari anak didik, dari bawah ditanamkan bahwa korupsi itu sesuatu yang tidak benar,” ucapnya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menilai ada faktor biaya hidup hingga kekhawatiran jaminan di hari tua. Ia menuturkan faktor ini seperti lingkaran setan yang berputar di sekitar wilayah itu saja.

“Mungkin adalah memang biaya hidup yang tidak memadai, gaji tidak memadai. Jadi orang berpikir bahwa kalau dia pensiun nanti dia mau hidup dari mana? Jadi selama masih ada jabatan yang bisa itu, mereka cari uang untuk simpan buat hari tua. Jadi tidak ada jaminan hari tua yang membuat mereka ‘udahlah cukup’, dengan ada jaminan hari tua mereka tidak mau melakukan itu,” ujar Mekeng.

“Tapi kan kita kan tidak ada jaminan hari tua yang memadai. Jadi ini boleh dibilang satu lingkaran setan yang berputar di situ-situ aja gitu loh,” tambahnya.

Rekomendasi Berita  Soal Kabar Food Estate dari Kalimantan Dipindah ke Papua, Begini Penjelasan Menteri ATR/BPN

Ia menilai perubahan sistem yang dilakukan saat ini mungkin akan terlihat hasilnya 10 atau 20 tahun lagi. Ia mengatakan yang terpenting ditanamkan ialah integritas dari masing-masing pejabat.

“Dari akar, dari awal. Mungkin kalau sekarang mungkin ini, tapi kalau kita mau perbaiki itu dari awal, dari kecil, itu mungkin hasilnya nanti sekitar 10 tahun, 20 tahun lagi baru kita rasakan. Tapi untuk jangka pendek ini, ya mudah-mudahan selektifnya harus ketat bener gitu,” kata Mekeng.

“Untuk mungkin uji integritasnya ke situ dan yang ketiga ada jaminan juga orang kalau misalnya pensiun itu dia masih bisa hidup yang layak. Kalau nggak nanti mereka akan pusing,” imbuhnya.(*)

Penulis : Leonardo