
kabarmuarateweh.id,Muara Teweh – Menyikapi peristiwa yang menimpa seorang siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat tekanan ekonomi karena tidak mampu memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, menegaskan bahwa pihak sekolah harus menghentikan segala bentuk pungutan di luar ketentuan yang berpotensi memberatkan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu, pada Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk keprihatinan dan refleksi atas kejadian memilukan bagi dunia pendidikan.
“Pendidikan adalah hak dasar. Sekolah harus menjadi tempat yang memberi harapan, bukan justru menciptakan tekanan psikologis karena beban biaya,” sebut politikus terpilih di Dapil Barito Utara-1 ini.
Ia menambahkan, kewajiban negara dan pemkab menjamin hak tersebut. Sebab itu, sekolah diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mengedepankan keadilan sosial dalam setiap kebijakan pembiayaan pendidikan.
Menurut dia, solusi bagi kebutuhan sekolah yang belum tercover anggaran, harus dicari tanpa membebani siswa.
Koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat atau pemanfaatan program bantuan yang tersedia disebut sebagai alternif yang lebih tepat.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan Barito Utara untuk memperketat pengawasan dan memastikan seluruh kebijakan di sekolah benar-benar berpihak pada masyarakat kecil, terutama yang kurang mampu,”tandas dia.
Lewat imbauan ini diharapkan dapat mencegah praktik pungutan tak sah, sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif serta empatik di Kabupaten Barito Utara.(*)
Penulis : Leonardo













