Kantor BPJS kota Palangka Raya, kabar mengenai penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehana Segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencuat ke berbagai daerah. (11/2/26)

kabarmuarateweh.id, Palangka Raya – Isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencuat di sejumlah daerah belum berdampak di Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah memastikan hingga saat ini belum menerima laporan terkait peserta PBI yang dinonaktifkan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengatakan pihaknya belum menerima pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

“Sampai sekarang belum ada laporan bahwa peserta PBI dinonaktifkan. Belum ada masyarakat yang melapor ke Dinas Kesehatan,” ujar Suyuti, Rabu (11 Februari 2026).

Ia menegaskan, Pemprov Kalteng akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memantau status kepesertaan PBI di seluruh wilayah provinsi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh jaminan akses pelayanan kesehatan.

“Kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memantau perkembangan kepesertaan PBI. Jika ada laporan atau keluhan dari masyarakat, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Meski demikian, Suyuti mengimbau masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan PBI, agar secara aktif memeriksa status kepesertaan mereka. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Rekomendasi Berita  Kunjungan Kerja ke Kemenkumham Kalteng Dilakukan DPRD Barito Utara : Untuk Sempurnakan Raperda

Dengan adanya kepastian dari Pemprov Kalteng ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak khawatir terhadap isu penonaktifan kepesertaan BPJS PBI. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memastikan pelayanan kesehatan tetap terjamin bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.(*)

Penulis: Hewu