
kabarmuarateweh.id, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menata wajah kota dengan menertibkan baliho liar yang dinilai merusak keindahan tata kota. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang tertata, bersih, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa persoalan estetika kota merupakan perhatian serius pemerintah pusat, sebagaimana disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor.
Menurutnya, pemasangan media luar ruang yang tidak teratur, terutama di badan jalan, tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga mencederai konsep tata kota yang modern dan tertib.
“Arahan Presiden sangat jelas, baliho liar yang terpasang sembarangan harus ditertibkan. Promosi tetap diperbolehkan, tetapi harus proporsional dan sesuai aturan,” tegas Zaini, Selasa (10 Februari 2026).
Sebagai tindak lanjut, Pemko Palangka Raya telah mengerahkan tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pendataan sekaligus penertiban di sejumlah titik strategis kota.
Zaini menambahkan, penataan baliho bukan hanya soal perizinan dan ketertiban, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk sektor pariwisata. Kota yang rapi dan estetik diyakini mampu meningkatkan kenyamanan wisatawan serta memperkuat citra Palangka Raya sebagai “Kota Cantik”.
“Jika kota tertata, bersih, dan nyaman, maka daya tarik wisata meningkat. Dampaknya tentu akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemko Palangka Raya berharap dapat menciptakan ruang publik yang lebih humanis, ramah lingkungan, dan selaras dengan visi pembangunan nasional, sekaligus menunjukkan keseriusan daerah dalam mengeksekusi arahan pemerintah pusat.(*)
Penulis: Hewu













