Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Rosi Wahyuni. Foto: Istimewa

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Rosi Wahyuni, meminta kepala desa (kades) bekerja sejalan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) daerah setempat, maupun sebaliknya juga.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes), kades dan BPD harus mempunyai visi dan misi serta tujuan yang sama, begitu pula sebaliknya. Jangan malah berjalan sendiri-sendiri, hingga tidak akan bertemu hasilnya,” ujar dewan Barut Rosi Wahyuni, Rabu (11/6/2025).

Dia berharap dengan BPD sebagai pengawas dan bagi penyelenggara pemdes harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang dan perda yang berlaku. Agar pada nantinya program desa dan BPD bisa sejalan.

Dewan dari Partai Hanura Barut ini menjelaskan, karena tupoksi BPD yang melekat, ialah mempunyai tiga fungsi, yakni menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran dan mengawasi pemerintahan desa. Pemdes pun sebagai mitra atau ujung tombak pemerintahan terbawah harus senantiasa selaras.

“Seperti sudah diketahui bersama, desa memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat di tingkat bawah. Namun dalam pelaksanaannya harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang,” jelas dewan Barut Rosi Wahyuni.

Rekomendasi Berita  Srikandi Legislator Barut Ajak Masyarakat Barut Peduli Lingkungan

Dia menyebutkan, BPD sebagai unsur pemerintahan desa harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang undang. Dengan harapan supaya ke depan, kades tidak terjebak dalam jeratan hukum.

“Dalam menyatakan pendapat atau ketidaksetujuan atas penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD tidak memaksakan kehendak,” sebutnya.

Dewan Barut Rosi Wahyuni menambahkan, jika ada hal yang tidak masuk akal mengenai penyelewengan dalam penyelenggaraan pemdes, pihak BPD bisa melaporkannya kepada inspektorat.

“Sebagai mitra di desa, BPD harus selalu mengingatkan pemerintahan desa jika ada hal-hal yang mencurigakan mengarah pada masalah penyelewengan anggaran yang dikelola pemerintah desa, jangan malah dibiarkan,” pungkas dewan Barut Rosi Wahyuni.

Editor: Aprie