Plt Sekda Barito Utara, Jufriansyah

KABARMUARATEWEH.ID – Kinerja penjabat (Pj) Bupati tidaklah mudah. Mereka akan dievalulasi Kemendagri setiap tiga bulan.

Terkait hal ini, Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis merupakan satu diantara puluhan Penjabat lailn yang bakal dievaluasi.

Menghadapi persiapan dievaluasi Kemendagri, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat, Selasa (7/11/2023).

Plt Sekda Barito Utara, Jufriansyah saat memimpin rapat menjelaskan, Pj Bupati Barito Utara dilantik pada September lalu, otomatis 3 bulan kedepan tepatnya pada 10 Januari 2024 dilakukan evaluasi kinerjanya.

Jufriansyah mengatakan pada saat evaluasi, masing-masing Pj Bupati Barito Utara akan menyampaikan paparan secara singkat dan umum tentang apayang sudah dilaksanakan.

Sebagai bahan untuk evaluasi paparan Pj Bupati Barito Utara diperlukan data-data yang bersumber dari kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.

“Untuk sementara ini kami akan meminta data-data sesuai dengan indikator atau aspek yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan mungkin kepala OPD sudah menerima surat yang dikirimkan oleh Bagian Pemerintahan dan juga sudah disampaikan link, dan harus memasukan data-data yang diminta sesuai dengan program yang dilaksanakan oleh SOPD,” bebar Jufriansyah.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Barut Dorong Perbakin Prioritaskan Pembinaan Atlet Muda

Dia berharap, karena waktu tersisa beberapa bulan lagi, tanggal 10 Januari 2024, Pj Bupati akan melakukan paparan di Kemendagri yang didampingi beberapa kepala perangkat daerah.

Berdasarkan informasi dari Kabupaten Barito Selatan yang sudah menjalani evaluasi, lanjut Jufriansyah, saat evaluasi pelaksanaanya seperti uji kompetensi. nantinya Pj Bupati menyampaikan paparan kinerja yang sudah dilaksanakan selama tiga bulan pertama menjabat.

“Ada 13 narasumber penguji yang melakukan wawancara. Nantinya Pj Bupati Barito Utara akan didampingi hanya 4 (empat) orang yaitu Inspektorat, BPKA, Bappedalitbang dan Sekda,” kata Jufriansyah.

Adapun evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Kemendagri tentang progres-progres yang sudah dilakukan. Sumber-sumbernya itu berasal dari program kegiatan dari Kepala Perangkat Daerah.

“Secara teknis nantinya akan disampaikan oleh bagian pemerintahan. Ada tiga aspek yang diminta Kemendagri dalam rangka melakukan evaluasi terhadap Pj Bupati yaitu pemerintahan pembangunan dan kemasyarakata,” kata Jufriansyah.(*)

Penulis : Fikry Reza Aditya