Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) (Dok: Kemendagri)

kabarmuarateweh.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sangat krusial dalam memperluas inklusi keuangan di seluruh daerah. Menurutnya, perluasan akses keuangan menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mewujudkan kemandirian daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar pihak dalam memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna mendukung realisasi program Asta Cita. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD Tahun 2025 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025. di kutip kabarmuarateweh.id melalui suara.com.

Wiyagus menuturkan, TPAKD memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan yang sejalan dengan program Asta Cita. Program ini mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari swasembada pangan dan ekonomi biru; pengembangan kewirausahaan dan industri kreatif; pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; hingga hilirisasi dan industrialisasi ekonomi baru; serta pembangunan dari desa untuk pengentasan kemiskinan.

Rekomendasi Berita  Sekda Tutup Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan, Teweh Baru Raih Juara Umum

Lebih lanjut, Wiyagus menjelaskan, sejak dibentuk pada 2016, TPAKD berfungsi sebagai forum koordinasi antarlembaga dan pemangku kepentingan untuk mempercepat akses keuangan di daerah. Tim ini juga menjadi wadah penting untuk membangun kolaborasi dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini, menurutnya, tidak hanya mendorong tumbuhnya usaha lokal, tetapi juga memperkuat pembangunan infrastruktur daerah yang berdampak pada peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.

“Di sinilah pentingnya untuk kita memastikan akses keuangan yang merata. Pemerataan akses keuangan bukan hanya sekadar program teknis, namun juga merupakan bagian untuk mencapai kemandirian dan keadilan sosial,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wiyagus juga memaparkan sejumlah praktik baik implementasi TPAKD di berbagai daerah. Di Sumatera Selatan, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) berhasil mencatat rekor MURI sebagai rekening disabilitas terbanyak. Di Kalimantan Barat, program Ayo Cerdas Berinvestasi berhasil melibatkan investor dengan jumlah besar. Sementara di Kabupaten Langkat, program Sejagat (Skema Pengembangan Perkebunan Jagung Rakyat) telah mampu memberikan pembiayaSebagai informasi, Rakornas TPAKD 2025 turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi; serta sejumlah kepala daerah di Indonesia.an kepada para petani setempat.

Rekomendasi Berita  Pelaku teriakan bom di Lion Air diperiksa kejiwaannya oleh polisi

Selain itu, Wiyagus mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan dan barang kebutuhan pokok sebagai bagian dari pengendalian inflasi. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia berharap TPAKD bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dapat membentuk suatu program yang nyata. “Sehingga pencapaiannya akan lebih maksimal dan terarah, serta terukur untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rakornas TPAKD 2025 turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi; serta sejumlah kepala daerah di Indonesia.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri