
kabarmuarateweh.id – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempertanyakan apakah gaji guru dan dosen seharusnya dibiayai oleh anggaran negara atau melalui kontribusi masyarakat.
Sekretaris Jenderal P2G, Satriwan Salim, menyatakan keheranannya terhadap pernyataan tersebut, mengingat besarnya anggaran pendidikan yang tersedia.
“Bagaimana mungkin pemerintah dapat menjadikan pendidikan sebagai prioritas, jika alokasi anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah justru sangat minim?” ujar Satriwan.
Hal ini diungkapkan oleh Satriwan bukan tanpa sebab. Karena Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengelola pendidikan dari SD hingga SMA hanya menerima dana sebesar Rp 33,5 triliun.
Sementara itu, jika melihat anggaran pendidikan untuk tahun 2025, telah disediakan dana sebesar Rp 724,3 triliun.
Menurut Satriwan, sebagian besar dana tersebut justru lebih dirasakan oleh sekolah-sekolah kedinasan yang berada di bawah kementerian, termasuk Kementerian Keuangan.
“Nah ke mana banyak alokasinya dipakai? Itu justru oleh kementerian-kementerian lain. Sekolah-sekolah dinas di Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian,Kementerian Sosial, dan lain-lain,” ujarnya.
Dalam pidatonya pada Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia, Kamis 7 Agustus 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti persoalan gaji guru dan dosen yang kerap menjadi keluhan di media sosial.
“Banyak di media sosial mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya kecil. Ini menjadi salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ujarnya.
Sri Mulyani juga mempertanyakan sumber pendanaan untuk gaji para pengajar. “Apakah seluruhnya harus ditanggung oleh keuangan negara, atau bisa melalui partisipasi masyarakat?” tambahnya.
Penulis : Leonardo
Editor : Apri












