Ilustrasi MBG.

kabarmuarateweh.id Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa video yang beredar di media sosial mengenai pembagian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada waktu sahur adalah tidak benar.

BGN menegaskan bahwa tidak terdapat skema distribusi MBG pada waktu sahur selama bulan Ramadan. Pelaksanaan program tersebut tetap mengacu pada ketentuan resmi yang telah ditetapkan.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG tetap berpedoman pada Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2026, sehingga setiap informasi di luar ketentuan tersebut dapat dipastikan tidak sesuai dengan kebijakan resmi.

Dalam ketentuan tersebut, MBG selama Ramadan hanya disalurkan setiap Senin dan Kamis dengan jam layanan pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB, baik melalui pengambilan di SPPG, pengantaran ke sekolah, maupun titik serah terima terjadwal.

BGN juga menyampaikan bahwa pada awal Ramadan, 18–22 Februari 2026, distribusi sempat dihentikan dan kembali berjalan mulai 23 Februari 2026.

Di wilayah mayoritas penerima yang berpuasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan sehat yang dapat dikonsumsi saat berbuka.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD Soroti Pentingnya Pembentukan Karakter di Dunia Pendidikan

Masyarakat diimbau untuk merujuk pada informasi resmi dan tidak mudah percaya pada konten yang menyesatkan.(*)

Penulis : Leonardo