Foto PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) berhasil meraih Peringkat Hijau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan

kabarmuarateweh.id – Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup ini menegaskan komitmen PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) dalam menjalankan operasional pertambangan yang tidak hanya patuh, tetapi juga melampaui standar pengelolaan lingkungan.

PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) berhasil meraih Peringkat Hijau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2024–2025. Penghargaan tersebut diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (8/4/2026), menyusul pengumuman resmi yang disampaikan pada 7 April 2026.

Pencapaian ini menempatkan SMM sebagai perusahaan yang dinilai telah menjalankan pengelolaan lingkungan hidup secara sangat baik, tidak hanya memenuhi kewajiban dasar sesuai regulasi, tetapi juga menerapkan berbagai inisiatif yang melampaui standar kepatuhan atau beyond compliance.

PROPER merupakan instrumen evaluasi tingkat nasional yang digunakan pemerintah untuk menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mencakup kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi dan sumber daya, hingga hubungan perusahaan dengan masyarakat.

Rekomendasi Berita  Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Barut 

Bagi SMM, capaian Peringkat Hijau menjadi bukti atas konsistensi perusahaan dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam kegiatan operasional pertambangan. Berbagai upaya telah dilakukan perusahaan, mulai dari pengelolaan air dan energi, pengendalian limbah padat dan cair, konservasi keanekaragaman hayati, hingga reklamasi dan revegetasi lahan pascatambang.

Presiden Direktur PT Suprabari Mapanindo Mineral, Arianto Sasono, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh insan perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan tanggung jawab lingkungan.

“Kami bangga dengan pencapaian Peringkat Hijau PROPER. Ini adalah pengakuan atas dedikasi dan kerja keras seluruh tim dalam menjalankan operasional pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, SMM telah mengembangkan sejumlah program unggulan di bidang lingkungan. Pada aspek pengelolaan limbah, perusahaan menerapkan berbagai metode pengolahan sampah organik seperti komposting, biopori, biodigester, eco-enzym, serta budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF). Di sisi lain, perusahaan juga terus memperkuat pengelolaan sumber daya secara efisien melalui praktik manajemen air dan energi di wilayah operasional.

Rekomendasi Berita  Bupati dan Wabup Barito Utara Meriahkan Acara Pernikahan Putra Gubernur Kalimantan Tengah

Komitmen keberlanjutan tersebut juga diwujudkan melalui upaya rehabilitasi lahan pascatambang dengan vegetasi lokal, serta pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar area operasional.

Dalam skema PROPER, pemerintah membagi kinerja perusahaan ke dalam lima peringkat, yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam. Peringkat Hijau diberikan kepada perusahaan yang dinilai telah menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan lebih dari sekadar pemenuhan kewajiban, melalui inovasi, efisiensi, dan sistem manajemen yang berjalan baik.

Dengan capaian ini, SMM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Ke depan, perusahaan akan terus mendorong inovasi ramah lingkungan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar manfaat pengelolaan lingkungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Dadang Hardiwan