Ilustrai Sekolah Kedinasan Akan di Buka ( Foto : Freepik )

KABARMUARATEWEH.ID – Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan yang akan dibuka sebentar lagi. Sehingga ia berharap pelamar bisa segera menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.

“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini dan berharap kedepan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” ujar Menteri Anas.

Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. 8 instansi tersebut yaitu ; Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan;
Kementerian Perhubungan,Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Masih dari peraturan yang sama, seleksi penerimaan sekolah kedinasan akan melalui berbagai tahapan, seperti:

1. Pengumuman penerimaan: Dilakukan melalui portal instansi dan BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Pendaftaran: Dilakukan secara terpusat di laman https://sscasn.bkn.go.id/. Calon peserta seleksi hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan, bila diketahui melanggar akan dinyatakan gugur.

Rekomendasi Berita  Prabowo: Kritik dan Pengawasan Diperlukan, Meski Tak Selalu Mudah Diterima

3. Seleksi Administrasi: Dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah dengan persyaratan pendaftaran. Bila dinyatakan lulus dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): SKD menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan BKN dan terdiri atas tiga materi soal yakni TKP, TIU, dan TWK.

5. Seleksi Lanjutan: Dilakukan oleh kementerian/lembaga tempat peserta mendaftar dengan ketentuan yang berlaku.

6. Pengumuman akhir seleksi: Dilakukan oleh kementerian/lembaga tempat peserta mendaftar dengan ketentuan yang berlaku.