Konferensi pers terkait kronologi pembunuhan di perbatasan Kalteng-Kaltim oleh Polres Barito Utara, Jumat (1/5).

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Kepolisian Resor Barito Utara mengungkap kronologi serta motif lengkap kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang terjadi di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Barito Utara, Krisistya A., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ricky Hermawan dalam konferensi pers menyampaikan bahwa para pelaku berjumlah empat orang. Tiga di antaranya masih memiliki hubungan keluarga, yakni saudara kandung, serta satu orang lainnya merupakan ipar atau suami dari salah satu pelaku yang berinisial SA.

AKP Ricky Hermawan menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut bermula dari tindakan korban yang menutup akses jalan menuju lahan kebun milik para pelaku. Akibat penutupan tersebut, para pelaku tidak lagi dapat keluar masuk area kebun secara leluasa seperti sebelumnya.

Lalu, sebelum hari kejadian, para pelaku ini mendatangi pondok korban untuk meminta penjelasan alasan kenapa dilakukan penutupan.

“Di hari Jumat itu, pelaku dan korban ini terjadi cekcok, di situ korban mencaci maki orang tua pelaku. Akhirnya, di situ dua pelaku ini menghubungi keluarganya yang mana itu adalah dua pelaku lain inisial PS dan MN untuk membantu permasalahan ini. Saat itu lah, para pelaku ini hari Minggu datang dan melakukan pembunuhan berencana ini,” jelas AKP Ricky.

Rekomendasi Berita  Perayaan Dharma Santi Nyepi Tahun Baru Saka 1946 di Hadiri Pj Bupati Barito Utara

Lebih lanjut, AKP Ricky menjelaskan permasalahan ini sebenarnya sudah lama diantara pelaku dan korban, dan sudah pernah dimediasi di Polsek Teweh Timur.

“Jadi sebenarnya motif itu memang terjadi karena sakit hati disebabkan caci makian oleh salah satu korban, tidak ada karena perebutan lahan atau seperti yang disebarkan di media sosial,” kata AKP Ricky Hermawan.(*)

Penulis : Leonardo
Editor : Aprie