komeng
Gaji komeng jika resmi jadi anggota DPD RI. (foto: KPU)

KABARMUARATEWEH.ID – Komedian Komeng terpantau banyak memperoleh suara di pemilu 2024 DPD RI dapil Jawa Barat.

Meski tanpa kampanye yang berlebihan dan partai, Komeng mampu memperoleh suara tembus 1 juta.

Hingga Senin, 19 Februari 2024 siang WIB, sudah 55,85 persen TPS yang melapor. Itu artinya sudah ada 78.449 dari 140.457 TPS yang melapor ke KPU.

Hingga saat ini, Komeng masih menempati posisi pertama dari 53 calon legislative DPD RI untuk dapil Jawa Barat.

Berikut adalah gaji dan tunjangan yang akan didapatkan komedian Komeng apabila terpilih menjadi anggota DPD.

Gaji bulanan anggota DPD RI sejumlah Rp 4.200.000

Tunjangan istri/suami Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

Tunjangan beras (4 jiwa) RP 198.000

Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta perbulan

Uan gsidang per paket RP 2 juta

Tunjangan kehormatan Rp 5,58 juta perbulan

Tunjangan komunikasi RP 15,5 juta perbulan

Tujangan Peningkatan FUnngsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3,75 juta

Bantuan Listrik dan telepon RP 7,7 juta

Rekomendasi Berita  Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Pelepasan Calon Jamaah Haji

Selain itu, ada juga biaya perjalanan. Diantaranya adalah uang harian daerah tingkat I Rp 5 juta perhari, uang harian daerah Tingkat II Rp 4 juta perhari, uang haria representasi daerah Tingkat I RP 4 juta perhari dan uang representas daerah Tingkat II Rp 3 juta perhari.