Proses pemusnahan uang palsu di Kendari, Sulawesi Tenggara [SuaraSulsel.id/Antara/HO-BI Sultra]

Kabarmuarateweh.id- Temuan uang palsu oleh Bank Indonesia di Sulawesi tenggara (Sultra) sejak Januari sampai Oktober 2023 sebanyak 302 lembar. Hal itu diprediksi meningkat karena menjelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

“Ada potensi risiko adanya kenaikan uang palsu, masih ada beberapa bulan 2023 berakhir sehingga harus diwaspadai pada 2024, karena semakin banyak uang tunai yang beredar maka akan semakin banyak uang palsu yang beredar,” Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara Doni Septadijaya, di sela-sela kegiatan Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Rupiah Palsu di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa 31 Oktober 2023.

Doni Septadijaya mengatakan bahwa seribuan uang palsu yang dimusnahkan tersebut merupakan uang yang telah beredar sejak 2020 sampai dengan Oktober 2023.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara memusnahkan uang palsu sebanyak 1.293 lembar yang beredar.
Dia menjelaskan bahwa temuan uang palsu di wilayah Bumi Anoa hingga Oktober 2023 sebanyak 302 lembar.

“Baru dilakukan lagi pemusnahan karena baru rapat koordinasi (rakor) yang sempat terhenti pada 2019. Ke depan rakor ini akan dilakukan rutin. 92 persen temuan uang palsu ini dilaporkan oleh perbankan dan saat Bank Indonesia melakukan pengolahan memisahkan uang layak edar dan tak layak edar,” kata Doni.

Rekomendasi Berita  Malam Minggu di Kertanegara, Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Para Menteri

Menurutnya, ada potensi risiko adanya kenaikan uang palsu, masih ada beberapa bulan 2023 berakhir sehingga harus diwaspadai pada 2024, karena semakin banyak uang tunai yang beredar maka akan semakin banyak uang palsu yang beredar.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana berharap kegiatan tersebut bisa menjadi wadah untuk bersama-sama bersinergi dalam menindak atau penanganan uang palsu di lapangan, khususnya di wilayah Sultra.

“BIN, Kejari, dan Bi apabila nanti menemukan uang palsu sudah tahu cara bertindak dan penyidikan,” sebutnya.(*)

Peenulis : Deni H

Sumber : Suara.com