
Kabarmuarateweh.id – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., bersama Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).
Rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, ini bertujuan untuk menyerap masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah terkait penyusunan RUU Kabupaten/Kota, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah.
Dari Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat lima kabupaten yang menjadi bagian dalam pembahasan, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.
Rombongan Tim Panja diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan RUU tersebut karena dinilai penting untuk memperkuat tata kelola Pemerintahan Daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
Sementara itu, Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan bahwa RUU Kabupaten/Kota diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sesuai dengan sistem ketatanegaraan saat ini, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Keikutsertaan pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan daerah serta menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU tersebut.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Dadang Hardiwan













