
KABARMUARATEWEH.ID – Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri mendesak pemerintah daerah dan juga APH menjaga dan menertibkan penjualan elpiji 3 kg kian yang marak di warung-warung eceran.
Dikatakannya, penindakan dan penertiban dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Sebab kata dia, uang subsidi harus tepat sasaran, tapi faktanya jauh dari harapan.
“Kasihan masyarakat yang seharusnya menerima uang subsidi dari pemerintah. Saya berharap kepada Pemda dan APH bertindak tegas sesuai perundangan berlaku. Peraturan tentunya antara daerah satu dengan daerah lain sama saja. Contoh di Banjarmasin, Kalsel bisa tertib dan lancar, ada sanksi hukum yang diterapkan, kenapa di Barito Utara diam saja,” ungkap Tajeri.
Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, carut marut nya elpiji 3 Kg sudah berlangsung lama. Namun belum tuntas sama sekali ditertibkan. Aturan sudah ada, HET pun sudah ditetapkan dan diterbitkan.
Saya sebagai wakil rakyat yang dititipkan amanah oleh rakyat, meminta dengan hormat kepada Pemda dan APH segera bertindak tegas,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Barito Utara, Dewi Handayani mengatakan, pihaknya saat ini masih mendata 145 pangkalan yang ada di Barito Utara.
“memang agak sulit mendata nya karena dokumen diserahkan pihak pertamina Palangkaraya tidak dilengkapi dengan alamat resmi. SK tim Satgas juga sudah diperbaiki. Dalam waktu dekat kami segera lapor pimpinan untuk melakukan langkah selanjutnya termasuk penertiban,” kata Dewi Handayani.













