Pemkab Barut Gelar Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah ( Dok : Kabarmuarateweh.id )

KABARMUARATEWEH.ID Jelang pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan Entry Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Rapat Setda Lantai I.

Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemkab. Barito Utara telah berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun dan Ia berharap semoga dalam pemeriksaan ini dapat memperoleh opini terbaik atas LKPD Pemkab Barito Utara, Muhlis juga menghimbau kepada seluruh OPD bahwa sebelum data dan dokumen diserahkan kepada Tim BPK agar diteliti, diverifikasi, dan divalidasi dengan baik terlebih dahulu supaya Tim BPK bisa dengan cepat memproses untuk mengakui dan menyetujui LKPD tersebut.

“Kami berterimakasih kepada Tim BPK yang sudah memberi kesempatan untuk kami bisa melakukan konsultasi sebelum LKPD diserahkan. Harapannya semoga Kami bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tidak ada temuan ataupun selisih dan sebagainya yang dapat berpengaruh terhadap opini. Semoga pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar hingga selesai.” Tutur Muhlis

Rekomendasi Berita  Tim Shalahudin-Felix Sambut Positif Hasil PSU, Serukan Masyarakat Jaga Situasi Damai di Barito Utara

Sementara itu, Bayu Harry Putranto selaku Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah akan melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari, yang akan berakhir pada tanggal 27 Februari 2024 mendatang.

Tujuan pemeriksaan ini untuk memantau dan menindak lanjut hasil pemeriksaan dari tahun-tahun sebelumnya, dan juga menilai sejauh mana dilaksanakannya kegiatan tentunya dengan mengikuti aturan teknis dan keuangan baik aturan pusat maupun daerah, memeriksa tujuh akun termasuk yang paling penting yaitu kas, melakukan update proses bisnis entitas seperti penggajian, belanja modal dan lain-lain, melihat pengelolaan mandatory spending yaitu melihat terhadap aspek kesejahteraan apakah sudah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, serta termasuk hibah kepada instansi-instansi juga akan diminta data-datanya.

Rencana kegiatan kami sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu berintegrasi dengan bendahara, pengurus barang dan pengelolaan persediaan serta menyebar kuesioner SPI. Diharapkan kerjasama untuk setiap OPD dapat memberikan laporan dengan baik dan yang  akurat agar proses administratif berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendapatkan hasil yang terbaik.” Tutup Bayu

Rekomendasi Berita  Profil Lee Jae Wook, Aktor Tampan yang Tengah Dekat dengan Karina aespa

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj. Sekda, Penanggung Jawab Pemeriksaan, Wakil Penanggung Jawab, Pengendali Teknis, Asisten Sekda, SKPD beserta jajaran, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng beserta anggota tim, Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran, Camat se-Kabupaten Barito Utara, serta undangan terkait lainnya.(*)