Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II pada Senin, (23/02/26).

kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II pada Senin, 23 Februari 2026. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Barito Utara, Shalahuddin, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto, serta Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty.

Dalam pidatonya, Shalahuddin menyampaikan bahwa pengajuan lima Raperda tersebut merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menjelaskan bahwa salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah mengajukan dan menetapkan peraturan daerah yang telah memperoleh persetujuan DPRD, sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara 5 rancangan peraturan daerah yang disampaikan terdiri :

Rencana pembangunan jangka menengah daerah(RPJMD) tahun2025-2029
Pedoman untuk pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan
Petunjuk pelaksanaan penyerahan prasarana sarana, dan utilitas perumahan dan pemukiman.
Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahankumuh dan pemukiman kumuh, dan
Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Rekomendasi Berita  Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pembaruan RTRW Barito Utara

Dia menerangkan, pembentukan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah pada dasarnya, merupakan langkah strategis untuk mengakomodir, serta memberi solusi atas berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami juga berharap, rancangan peraturan daerah yang diajukan ini dapat semakin memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah yang  luas, nyata dan bertanggung jawab,” jelasnya.

BUpati menambahkan, dukungan kerjasama seluruh anggota DPRD agar pembahasan 5 raperda, dapat berjalan lancar. Sehingga bisa menghasilkan regulasi berkualitas, aspiratif serta berpihak pada kepentingan masyarkat Barito Utara.(*)

Penulis : leonardo

Editor : Aprie