Menag
Menag Yaqut. (foto: instagram @gusyaqut)

KABARMUARATEWEH.ID – Dalam kegiatan rapat kerja sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Kuangan Haji (BPHK) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023) Awalnya, Menag Yaqut menuturkan persoalan dana haji yang menurutnya selalu menarik untuk dibicarakan.

Ia mengatakan jumlah dana haji yang dikelola oleh BPKH saat ini mencapai Rp. 165 triliun, dana tersebut terkait dengan 5 juta jemaah haji RI.

“Dana haji memang selalu menarik dibicarakan, jumlah dananya besar Rp 165,015 triliun Pak Menteri Investasi yang menurut BPKH pada 30 Nov 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji, besar sekali,” kata Yaqut.

Dalam kesempatan yang sama, Ia sempat menyampaikan perbandingan masa antre jemaah haji Indonesia dengan jemaah haji Malaysia.

Menag Yaqut berbicara terkait masa tunggu jemaah haji Indonesia yang berkisaran 11 higga 47 tahun, kemudian ia merata-ratakan secara nasional masa tunggu jemaah haji Indonesia selama 26 tahun.

“Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya,” ucapnya.

Lalu, Menag Yaqut membandingkan masa tunggu jemaah haji Malaysia yang mana masa tunggu tersebut dapat mencapai 140 tahun. “Namun Ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun,” ucapnya.

Rekomendasi Berita  Sudah Baca Kematian Gajah Rahman? Cukup Rahman yang Terakhir

Ia meyakini pengelolaan dana haji oleh BPKH telah dilakukan secara proper. Pihaknya selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala.

“Dan alhamdulillah peruntukan dana haji yang dikelola BPKH ini kami selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala, dilakukan secara proper dan pruden. Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal tadi prinsip kehati-hatian dan keamanan dan tentu di saat yang sama transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan,” ujar Yaqut.