Anggota DPRD Barito Utara, Kalteng, Wardatun Nur Jamilah. Foto: dok. @wnj_warda/Instagram

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Wardatun Nur Jamilah, berharap seluruh pemerintah desa (pemdes) di wilayah setempat untuk turut andil dalam membantu warganya melengkapi dokumen atau administrasi kependudukan.

“Saya berharap dan sekaligus meminta seluruh pemdes di Barito Utara untuk turut andil membantu warganya melengkapi administrasi kependudukan, karena semuanya saat ini apa-apa itu perlu data kependudukan, tak hanya KTP, hampir semuanya perlu data, termasuk akta kelahiran,” ujar legislator Barut Wardatun Nur Jamilah yang kerap disapa Datun ini, kepada media ini, Selasa siang (18/2/2025).

Menurut legislator dari PPP Barut ini, tidak menutup kemungkinan saat ini masih ada warga di Barut, khususnya desa-desa terpencil yang sekarang ini membutuhkan peran dari pemdes untuk membantu dan mengawal mereka untuk melengkapi dokumen kependudukan.

Hal itu, Datun bilang, kemungkinan terjadi karena ketidakpahaman atau ketidaktahuan warga tertentu, sehingga menjadi kendala utama untuk mengurus dan membuat dokumen administrasi kependudukan tersebut.

“Selain itu juga faktor lainnya seperti akses yang sangat jauh, sehingga menyulitkan dalam mengurus administrasi ke ibukota kabupaten,” ujar Datun.

Rekomendasi Berita  DPRD Hulu Sungai Utara Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Barito Utara Bahas BULD

Oleh karena itu, lanjut dia, melihat berbagai kendala yang ada, diharapkan agar pemdes segera ambil bagian, dan sebagai langkah awal pemdes bisa memulai dengan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap warganya yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.

“Setidaknya untuk dokumen-dokumen kependudukan terlebih dahulu, seperti yang utama itu KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan lain-lain, selanjutnya pemdes bisa mengusulkan ke dinas terkait untuk melakukan perekaman sesuai data masyarakat terdata itu,” lanjut Datun.

Untuk melengkapi administrasi kependudukan, tandas Datun, pemdes bisa langsung berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barut, bagaimana teknis pembuatannya.

“Biasanya disdukcapil sudah memiliki perwakilan atau tersedia di setiap kecamatan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Kecuali tidak tersedia blangko, baru warga disarankan ke ibukota kabupaten dalam kepengurusannya,” tutup legislator Barut Wardatun Nur Jamilah.

Penulis: Aprie

Editor: Aprie