Legislator DPRD Barito Utara, Kalteng, Suhendra. Foto: Istimewa

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pasca-pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) 2024 di Barito Utara (Barut), Kalteng, masih menimbulkan permasalahan di dua TPS dan tetap harus berakhir di meja Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itulah pihak DPRD Barut meminta dengan semua masyarakat setempat untuk tetap menciptakan keamanan dan ketertiban yang terkendali dan kondusif meski terjadi gugatan di MK.

Legislator DPRD Barut, Suhendra, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pasca-PSU Pilkada 2024.

“Meskipun hasilnya PSU tetap harus berakhir diputuskan final di MK, saya harapkan masyarakat pendukung harus menerima apapun keputusan MK nanti ya, tetap jaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban Barito Utara dengan falsafah rumah betang,” kata legislator Barut Suhendra, Sabtu (26/4/2025).

Legislator asal PKB Barut ini meminta kepada masyarakat untuk menyikapi dengan bijak perbedaan pilihan kemarin. Siapapun pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah nanti, berdasarkan putusan MK, harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Rekomendasi Berita  Peringati Hari Kemerdekaan RI, Waket II DPRD Mura: Tetap Jaga Persatuan-Kesatuan  

“Usai pelaksanaan putusan MK, kami ingin masyarakat jangan sampai terpecah belah, dan mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif yang berkembang,” ujarnya.

Dewan Suhendra juga meminta kepada masyarakat, agar selalu menjaga suasana yang aman dan kondusif, karena itu merupakan tugas semua pihak. Tentu suasana seperti ini yang akan menjadi modal utama bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Masyarakat jangan sampai mau dipecah belah oleh oknum tak bertanggung jawab. Tetap jaga persatuan. Karena itu lah hasil demokrasi kita,” tutup legislator Barut Suhendra.

Penulis: Aprie

Editor: Aprie