Ilustrasi - logo KPU (foto:ist)

Kabarmuarateweh id, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara  resmi menetapkan 305 Calon Legislatif (Caleg) yang kini tercatat di Daftar Calon Tetap (DCT) Jumat (3/11/2023). Dari 305 calon Itu,untuk keterwakilan caleg perempuan terpenuhi.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, mengatakan dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Barito Utara diatur pemenuhan keterwakilan perempuan. “Keterwakilan perempuan dalam DCT melebihi 30 persen,” kata Siska.

Pengumuman DCT anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dituangkan dalam SK Nomor : 187/PL.01.4-BA/PENCALONAN/6205/2023.

Hal Ini melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU nomor 10/2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. KPU juga mempresentasikan keterwakikan perempuan.

Menurut , Siska Dewi Lestari, ada 18 parpol menjadi peserta pemilu 2024 di Barito Utara. “Dari 18 Parpol ada empat parpol yakni  PBB, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda tak mengajukan calonnya,” kata dia.

Pemenuhan keterwakilan perempuan dalam DCT yakni :  (1) Partai Kebangkitan Bangsa  32 persen,

Rekomendasi Berita  Pemerintah Barito Utara Ikut Ramaikan Karnaval Budaya Isen Mulang Tahun 2024

(2) Partai Gerindra 40 persen,

 (3) PDI Perjuangan 36 persen,

(4) Partai Golkar 48 persen,

(5) NasDem 36 persen,

(6)’Gelora Indonesia 50 persen,

(7) PKS 40 persen,

(8) Hanura 44 persen,

(9) PAN 32 persen,

(10) Partai Demokrat 36 persen,

(11) PSI 54,17 persen,

(12)’Persatuan Indonesia 39,13 persen,

(13) PPP 44 persen dan

(14) Partai Ummat 50 persen.

Data lain yang diikutip dari KPU Barito Utara,  jumlah pemilih di Kabupaten Barito Utara ada sebanyak 114.092 pemilih. Saat ini masih berproses daftar pemilih tambahan. Jumlah TPS 458. Tahapan kampanye dimulai 28 November 2023.  (*)